
Jakarta, objectright Indonesia
—
Kepolisian
Vietnam
menangkap 35 orang yang diduga pelaku kasus penipuan daring atau online scam kelas kakap senilai US$350 juta atau senilai Rp5,8 triliun.
Operasi penangkapan dilakukan pada 31 Desember di lima wilayah Vietnam, termasuk Kota Hanoi, demikian keterangan Kepolisian Provinsi Hung Yen, dikutip dari
AFP
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Para tersangka menggunakan teknologi canggih untuk melakukan penipuan dan judi online,” demikian pernyataan kepolisian Hung Yen.
Sindikat penipuan tersebut menggunakan media sosial untuk mengiklankan barang-barang yang dijual, namun tidak sampai terkirim ke pembeli dan menghapus akun dari media sosial begitu mendapatkan korban.
Uang yang didapat dari korban penipuan itu kemudian ditransfer ke akun judi online agar tidak bisa terlacak polisi.
Polisi menyita lima mobil dan 42 handphone dalam operasi tersebut, serta membekukan 125 akun dari 16 bank.
Pada pertengahan Desember, polisi menangkap di Provinsi Lang Son menangkap 22 warga Vietnam di Kamboja atas dugaan penipuan dalam operasi gabungan kepolisian Kamboja dan Vietnam.
Polisi menyebut sedikitnya terdapat 3.000 korban penipuan dengan kerugian total setara Rp5,8 triliun.
Sejak 2020, para korban di Vietnam mengalami kerugian hingga total US$1,5 miliar dalam kasus 24.000 penipuan online, demikian keterangan kepolisian Vietnam.
(bac)
[Gambas:Video objectright]
Baca lagi: An error occurred: ‘NoneType’ object has no attribute ‘group’
Baca lagi: Daftar 5 Wakil Indonesia di 16 Besar Malaysia Open: Ada Fajar/Fikri
Baca lagi: An error occurred: ‘NoneType’ object has no attribute ‘group’
Baca lagi: Sinopsis The Ambush, Bioskop Trans TV 7 Januari 2026


