Jakarta, objectright Indonesia
—
Presiden Amerika Serikat
Donald Trump
meminta kepemilikan lahan pangkalan militer AS di di Korea Selatan.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Oval Office, Trump mengatakan AS harus memiliki tanah di Korea Selatan untuk digunakan oleh sekitar 28.500 tentara AS yang kini telah berada di Korsel.
“Kami menghabiskan banyak uang untuk membangun benteng, ada kontribusi dari Korea Selatan mengenai itu. Tapi saya ingin tahu apakah kami bisa membatalkan sewa dan mendapatkan kepemilikan tanah di tempat pangkalan militer besar kami berada,” kata Trump pada Senin (25/8), seperti dikutip
Yonhap
.
Pernyataan ini dilontarkan Trump saat ia ditanya tentang 28.500 pasukan AS yang kini ditempatkan di Korea Selatan.
AS saat ini memiliki sekitar 80 pangkalan militer di Korea Selatan. Camp Humphreys, pangkalan militer AS terbesar di luar negeri, berada di selatan ibu kota Seoul.
Mengenai ini, Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung Lac menjelaskan berdasarkan Perjanjian Status Angkatan Bersenjata (SOFA) antara AS-Korsel, pasukan AS diberikan izin untuk menggunakan fasilitas dan wilayah di Korea Selatan untuk militer Washington.
Ia berujar lahan yang diberikan izin ini berstatus “hibah” bukan “sewa”.
“Lahan yang digunakan oleh Pasukan AS Korea adalah hibah, bukan sewa. Itu bukan sesuatu yang diberikan sebagai imbalan sewa, juga bukan berarti pengalihan kepemilikan,” ucap Wi, seperti dikutip
The Korea Herald
“Ini hanya untuk digunakan selama masa penempatan dan berdasarkan SOFA, ini didefinisikan sebagai hibah. Dinyatakan bahwa fasilitas dan area ‘diberikan’ dengan ‘area’ yang dimaksud adalah tanah,” lanjutnya.
Pasal II SOFA AS-Korsel menetapkan bahwa Korea Selatan “memberikan” tanah dan fasilitas untuk penggunaan militer AS. Ini bukan sewa atau pengalihan kepemilikan, melainkan hibah penggunaan kedaulatan, yang terikat dengan kemitraan pertahanan.
Ketika fasilitas tidak lagi dibutuhkan, fasilitas tersebut dikembalikan ke Korea Selatan.
SOFA dibuat oleh kedua negara dan mengatur status hukum pasukan militer asing yang ditempatkan di negara tuan rumah. AS memiliki SOFA dengan puluhan negara, tetapi masing-masing disesuaikan dengan situasi politik dan strategis tertentu.
SOFA AS-Korsel, yang ditandatangani pada 1966 dan telah diamandemen beberapa kali sejak itu, menetapkan bagaimana pasukan Amerika beroperasi di Korea Selatan dan bagaimana aktivitas mereka bersinggungan dengan hukum dan kedaulatan Korea.
(blq/sry)
Baca lagi: Bapanas Resmi Naikkan HET Beras Medium untuk Atur Distribusi & Pasokan
Baca lagi: Deret Bahan Alami untuk Mengatasi Cacingan, Pendamping Obat Dokter
Baca lagi: Sinopsis Bon Appetit Your Majesty, YoonA Tetiba Jadi Koki di Masa Lalu
Baca lagi: Gaza Kian Pilu, the entire hospital is almost collapsed flooded with malnutrition patients