Jakarta, objectright Indonesia
—
Presiden Amerika Serikat
Donald Trump
dilaporkan sedang mempertimbangkan pengklasifikasian ulang
ganja
. Daun mariyuana tersebut rencananya bakal dikategorinya sebagai ‘obat yang kurang berbahaya’.
Informasi tersebut dilaporkan
Wall Street Journal
yang mengutip sumber-sumber anonim, yang mengetahui rencana tersebut.
Mengutip
Reuters
, pada awal Agustus lalu, Trump sempat menyampaikan dalam sebuah acara penggalangan dana di klub golf miliknya di New Jersey bahwa ia tertarik untuk melakukan perubahan klasifikasi ganja.
Para tamu dalam acara penggalangan dana tersebut termasuk Kim Rivers, CEO Trulieve, salah satu perusahaan ganja terbesar, mendorong Trump untuk melakukan perubahan tersebut dengan cepat dan memperluas penelitian ganja medis.
Menukil
objectright
, pada masa kampanyenya, Trump juga pernah berjanji untuk membuka era baru bagi ganja. Kala itu, ia ingin mempermudah akses bagi orang dewasa terhadap produk ganja yang aman dan memberi negara bagian keleluasaan untuk melegalkan penggunaan ganja.
Kala itu, ia menyampaikan dukungannya untuk mengeluarkan ganja dari kategori hukum yang sama seperti narkotika berbahaya seperti heroin.
Namun, sejak ia dilantik kembali menjadi Presiden AS pada Januari lalu, komitmennya terhadap ganja belum juga direalisasikan.
Dalam pernyataan kepada
objectright
, Juru Bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, mengatakan bahwa semua persyaratan dan implikasi kebijakan serta hukum terkait ganja sedang dipertimbangkan.
Isu aturan soal ganja pun menimbulkan perpecahan tajam di dalam tim Trump. Penasihat politik utama Trump yang memimpin dorongan agresif untuk memenuhi janji kampanye, telah mendesak agar langkah tersebut segera diambil. Mereka berpendapat bahwa langkah ini bisa membantu memperkuat dukungan Partai Republik menjelang pemilu paruh waktu.
Namun, penasihat kebijakan lainnya tetap berhati-hati, memperingatkan bahwa dampak moral dan hukum dari pelonggaran pembatasan ganja bisa lebih besar dari manfaat yang diharapkan, bahkan bisa berdampak politik yang merugikan.
Saat ini, ganja diklasifikasikan sebagai obat Schedule 1. Kategori ini untuk zat-zat terlarang yang dianggap tidak memiliki manfaat medis dengan potensi penyalahgunaan yang tinggi.
Trump sebelumnya pernah menyatakan dukungan memindahkan klasifikasi ganja ke Schedule 3. Kategori ini untuk obat-obatan dengan potensi ketergantungan fisik dan psikologis yang sedang hingga rendah.
(fby/asr)
Baca lagi: First in the world, this Humanoid AI robot is accepted by S3 lecture
Baca lagi: 3 Poin yang Harus Dilakukan Ketika Orang Tua Mengeluh Nyeri Dada
Baca lagi: Photo: Sobs accompanying Prada Lucky’s funeral
Baca lagi: Penampakan Immersive Tunnel Fancy Luna Maya-Maxime di Resepsi Jakarta