Kalduikan

Thailand Lapor ke DK PBB Pakai Pasal Bela Diri Balas Serang Kamboja

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, objectright Indonesia

Thailand
melaporkan
Kamboja
ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di tengah perang kedua negara yang meletus kembali.
Dalam surat tertanggal 9 Desember, Duta Besar Thailand untuk PBB Cherdchai Chaivaivid menuliskan bahwa Negeri Gajah Putih menggunakan hak bela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB dalam perang kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan serangan Kamboja terhadap wilayah perbatasan Thailand, yang diluncurkan sejak 7 Desember tanpa adanya provokasi dari pihak Bangkok, merupakan “pelanggaran berat” terhadap kedaulatan Thailand.
Negeri Seribu Pagoda disebut telah melanggar Pasal 2 (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial negara lain.
“Tindakan bela diri dilakukan dengan kepatuhan ketat terhadap hukum internasional, khususnya prinsip-prinsip kebutuhan dan proporsionalitas,” demikian bunyi surat tersebut, seperti dikutip
The Nation
Thailand.
“(Tindakan ini) ditujukan semata-mata demi menetralisir bahaya yang mengancam yang ditimbulkan oleh pasukan Kamboja, dengan upaya maksimal untuk melindungi warga sipil,” demikian lanjut surat itu.
Dalam kronologi versi Thailand, perselisihan dimulai pada 7 Desember pukul 14.15 ketika pasukan Kamboja melepaskan tembakan ke arah pasukan Thailand yang sedang melakukan pemeliharaan jalan di Distrik Kantharalak, Provinsi Si Sa Ket. Tembakan itu melukai dua tentara Thailand dan berlangsung selama 35 menit.
Situasi kemudian memburuk pada hari berikutnya. Pada 8 Desember pukul 05.05, pasukan Kamboja melancarkan serangan terhadap pangkalan militer Thailand di Provinsi Ubon Ratchathani, yang diikuti “serangan meluas dan tanpa pandang bulu” ke wilayah Buri Ram, Surin, Si Sa Ket, dan Ubon Ratchathani.
Pada sore harinya, permusuhan pun menyebar hingga ke Provinsi Sa Kaeo.
Serangan Kamboja hingga pukul 18.00 disebut mengakibatkan satu prajurit tewas dan 18 lainnya luka-luka. Konflik ini pun memaksa lebih dari 400.000 penduduk mengungsi, dengan dua warga sipil meninggal karena serangan jantung saat evakuasi.
Thailand menuduh Kamboja dengan sengaja menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil menggunakan senjata berat seperti peluncur roket ganda, mortir, dan senapan mesin.
Menurut Thailand, tindakan Kamboja ini telah melanggar Deklarasi Bersama yang ditandatangani oleh pemimpin kedua negara pada 26 Oktober lalu di Kuala Lumpur, yang difasilitasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim selaku ketua ASEAN serta oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam surat yang sama, Thailand juga mengadukan pejabat Kamboja yang “dengan sengaja menyebarkan narasi palsu” yang menyatakan Thailand yang memulai serangan.
Bangkok dengan tegas membantah dan menyatakan tuduhan tersebut ditujukan “untuk memutarbalikkan fakta dan merusak kredibilitas Thailand di mata masyarakat internasional.”
Seiring dengan surat ini, Thailand secara resmi menuntut agar Kamboja memberikan penjelasan lengkap, menerima tanggung jawab penuh atas tindakannya, dan segera menerapkan langkah-langkah pencegahan.
Bangkok juga mendesak komunitas internasional menekan Kamboja agar “menghentikan semua tindakan permusuhan dan provokasi” serta mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.
(blq/bac)
[Gambas:Video objectright]

Baca lagi: Whoosh, giving a discount of IDR 25 thousand at the end of the year, only valid for 6 days

Baca lagi: Brutal Junta Myanmar Bom RS di Rakhine saat Warga Terlelap, 30 Tewas

Baca lagi: Polisi Minta Penerbangan Ditunda Gara-gara Turis Ketinggalan Bus

Baca lagi: TMJ Kritik Keputusan FIFA, Bawa-bawa Indonesia

Picture of content

content

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like