Jakarta, objectright Indonesia
—
Sidang Mejelis Umun Perserikatan Bangsa-Bangsa (
PBB
) ke-80 yang menghadirkan sejumlah kepala negara, dipenuhi oleh kecaman terhadap
Israel
dan desakan pengakuan
Palestina
.
Israel dinilai menjadi biang kekacauan di kawasan Timur Tengah saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun merujuk pada catatan sejarah, resolusi pertama yang dihasilkan oleh Majelis Umum PBB tahun 1947 nomor 181 justeru membelah negara Palestina yang sudah eksis menjadi negara Arab dan Yahudi.
Resolusi yang dihasilkan di awal terbentuknya PBB itu menjadi cikal bakal terbentuknya negara Israel yang kini berdiri.
Namun setelah terbentuk negara Israel, Timur Tengah tak aman lagi selalu terjadi konflik yang titik apinya dari negara zionis itu. Dikutip dari Britannica, Resolusi PBB 181 yang disahkan Majelis Umum itu menyerukan pembagian Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi, dengan kota Yerusalem sebagai corpus separatum (Latin: “entitas terpisah”) yang akan diatur oleh rezim internasional khusus.
“Resolusi tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Israel, yang ditolak oleh komunitas negara-negara Arab,” begitu Britannica memberi penjelasan.
Palestina telah diperintah oleh Britania Raya sejak tahun 1922. Sejak saat itu, imigrasi Yahudi ke wilayah tersebut meningkat, dan ketegangan antara orang Arab dan Yahudi pun meningkat.
Pada bulan April 1947, setelah kelelahan akibat Perang Dunia II dan semakin bertekad untuk menarik diri dari kawasan Timur Tengah, Britania Raya merujuk masalah Palestina ke PBB.
Untuk menyelidiki tindakan yang tepat, PBB membentuk Komite Khusus PBB untuk Palestina (UNSCOP), sebuah komite penyelidikan yang beranggotakan 11 negara.
Akhirnya, UNSCOP menyampaikan dua proposal: proposal mayoritas, yang merekomendasikan dua negara terpisah untuk bergabung secara ekonomi, dan proposal minoritas, yang mendukung pembentukan satu negara binasional yang terdiri dari wilayah otonom Yahudi dan Palestina. Komunitas Yahudi menyetujui proposal pertama, sementara orang Arab menentang keduanya.
Usulan pembagian Palestina, yang didasarkan pada versi modifikasi laporan mayoritas UNSCOP, diajukan untuk pemungutan suara Majelis Umum pada tanggal 29 November 1947.
Nasib usulan tersebut awalnya tidak pasti, tetapi, setelah periode lobi yang gencar oleh kelompok dan individu pro-Yahudi, resolusi tersebut disahkan dengan 33 suara mendukung, 13 suara menentang, dan 10 suara abstain.
Bahkan, awalnya usulan pembagian wilayah itu tidak mendapat dukungan dari dua pertiga anggota PBB. Namun sosok yang gencar meloloskan resolusi ini adalah Menteri Luar Negeri Brazil Osvaldo Aranha yang kala itu sekaligus sebagai pemimpin sidang.
Dialah yang meminta agar pemungutan suara ditunda, dan dilakukan dua hari, karena hari berikutnya adalah hari libur di Amerika Serikat. Langkah mengulur waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan suara tambahan.
Dan benar, saat pemungutan suara, resolusi itu disahkan. Dan setahun kemudian Israel berdiri. Namun dari sinilah awal konflik berkepanjangan terjadi di Timur Tengah, hingga kini 65 ribu rakyat Gaza tak berdosa tewas.
(imf/bac)
Baca lagi: Men ate junk food for 700 days, this is what happened
Baca lagi: Video: Seconds of Ukraine Jet Shoot Falling Russian Drone
Baca lagi: Italia Kirim Kapal Bantu Sumud Flotilla Gaza usai Didemo Warga
Baca lagi: Who was Thucydides whose doctrine was rejected by Prabowo during a speech at the United Nations?