Kalduikan

Dua Negara Tetangga RI Tuntut Hak Veto AS Cs di PBB Dibatasi

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, objectright Indonesia

Dua negara tetangga RI yakni Singapura dan Malaysia kompak mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membatasi penggunaan
hak veto
lima anggota tetap (permanent member/P5) Dewan Keamanan PBB (
DK PBB
).
Saat berpidato di hadapan Sidang Umum PBB di New York, Singapura dan Malaysia mendesak reformasi untuk PBB yang lebih inklusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan hak veto telah digunakan dengan frekuensi yang semakin meningkat di tengah konflik yang semakin meluas.
“Peningkatan, dan jika boleh saya tambahkan, penggunaan hak veto yang ‘sinis’ oleh P5 (lima negara anggota tetap DK PBB), harus dibatasi,” kata Vivian dalam pidatonya, Minggu (28/9).
“Sebagaimana dunia telah berubah drastis dalam 80 tahun terakhir, PBB juga jelas perlu direformasi agar sesuai dengan tujuannya di masa mendatang. Kita membutuhkan PBB yang lebih representatif dan inklusif, yang mencerminkan realitas terkini,” imbuhnya, dilansir
Channel NewsAsia
.
Senada, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan di Sidang Umum PBB juga mengatakan ada kebutuhan untuk membatasi, jika tidak mencabut, hak veto.
“Kita harus menantangnya setiap kali (hak veto) digunakan, terutama dalam kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Hasan dikutip
Bernama
.
“Kita harus mempertanyakan dan menantang hak veto tersebut. Kita harus membebaskan Dewan Keamanan PBB dari kelumpuhan yang memalukan ini,” ujarnya menegaskan.
Dia juga mendesak PBB untuk terus menuntut akuntabilitas dari anggota tetap DK PBB.
Lima anggota tetap DK PBB antara lain China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Hak veto memungkinkan salah satu dari negara ini untuk memblokir resolusi apa pun, terlepas dari seberapa besar dukungan yang diberikan anggota dewan lainnya.
Awal September ini, untuk keenam kalinya AS memveto rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera segera. AS berdalih resolusi itu gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri.
Selain itu dari lima anggota tetap DK PBB, hanya Amerika Serikat yang belum memberikan pengakuan terhadap negara Palestina.
(dna)

Baca lagi: FIFA Hukum FAM dan Pemain, Apakah Timnas Malaysia Ikut Disanksi?

Baca lagi: Zita Anjani Singgung Soal Pariwisata Berkelanjutan di PKKMB UMJ 2025

Baca lagi: Besok Mendagri Rapat Bersama Seluruh Kepala Daerah Bahas Keracunan MBG

Baca lagi: An error occurred: the JSON object must be str, bytes or bytearray, not NoneType

Exit mobile version