
Jakarta, Kaldu Ikan Indonesia
—
Amerika Serikat
menyatakan akan menghapus
Suriah
dari daftar negara sponsor terorisme.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Rabu (8/7) menyampaikan kepada Kongres soal langkah ini, yang akan berlaku dalam 45 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghapusan Suriah dari daftar hitam tersebut bisa batal apabila anggota parlemen memblokirnya.
Keputusan ini sendiri diambil saat Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Presiden Suriah Ahmed Al Sharaa di sela-sela konferensi tingkat tinggi (KTT) NATO di Turki.
Trump ingin mendukung pemerintahan Al Sharaa, yang berhasil menggulingkan rezim Bashar Al Assad selaku musuh bebuyutan Washington.
“Ini adalah langkah bersejarah lainnya dari Presiden Trump untuk memberi rakyat Suriah kesempatan meraih kejayaan,” kata Rubio dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip
AFP
.
“Pencabutan sanksi terhadap Suriah akan membuka perdagangan dan investasi internasional, memberi Suriah kesempatan untuk bangkit kembali dan membuka babak baru bagi rakyat Suriah,” ujarnya.
Daftar hitam yang dicap AS terhadap Suriah telah berlaku selama puluhan tahun dan sangat menghambat investasi di negara itu. AS memasukkan Suriah ke daftar negara pendukung terorisme sejak tahun 1979.
Di bawah pemerintahan Al Assad dan mendiang ayahnya, Hafez, Suriah menjadi tempat perlindungan bagi kelompok-kelompok militan Palestina. Damaskus, karenanya, diduga terlibat langsung dalam insiden-insiden seperti upaya pemboman terhadap penerbangan maskapai Israel El Al pada 1986 silam.
Dukungan Trump terhadap pemerintahan Al Sharaa terjadi meskipun ada keraguan dari Israel, yang sejak lama bertikai dengan Suriah.
Sebelumnya, Trump secara terbuka meminta Suriah berdamai dengan Israel jika ingin mendapat dukungan dari AS. Namun, tak ada informasi lanjutan soal desakan tersebut.
(rds)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Kaldu Ikan]
Baca lagi: Trump Pulang Tangan Kosong usai ‘Dijauhi’ Sekutu di KTT NATO
Baca lagi: Purbaya Berduka, Petugas Bea Cukai Tewas saat Bertugas di Laut Riau
Baca lagi: Wajib Biometrik, Registrasi Nomor HP Baru Tak Bisa Lagi Pakai NIK-NoKK


2 Responses
Keren ulasannya! Singkat, padat, jelas. Bagi temen-temen yang pengen tahu lebih detail, web https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=284064 juga punya artikel yang relate banget.
Saya biasanya membaca beberapa sumber sekaligus agar mendapatkan gambaran yang lebih lengkap. Salah satunya adalah https://hypothes.is/search?q=tag%3A%27browser+extension%27.