Golden visa adalah layanan izin tinggal jangka panjang yang diberikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang berinvestasi di Indonesia. Program ini pertama kali diluncurkan oleh pemerintah Indonesia, dengan pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), menjadi penerima pertama fasilitas ini.
Apa itu Golden Visa?
Golden visa merupakan izin tinggal yang diberikan untuk jangka waktu lima hingga sepuluh tahun, tergantung pada jumlah investasi yang dilakukan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk menarik investor asing berkualitas yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
Manfaat Golden Visa
Pemegang golden visa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, seperti:
- Tinggal lebih lama di Indonesia tanpa perlu memperpanjang izin tinggal terbatas (ITAS) secara berkala.
- Kemudahan keluar dan masuk Indonesia.
- Akses lebih mudah untuk memulai dan mengembangkan bisnis di Indonesia.
Syarat Mendapatkan Golden Visa
Untuk mendapatkan golden visa, WNA harus memenuhi beberapa syarat investasi, yang berbeda tergantung pada jenis dan jumlah investasi. Berikut adalah rincian syaratnya:
Investor Individu Tanpa Perusahaan
WNA yang ingin mendapatkan golden visa tanpa mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi dengan membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito dengan nilai tertentu:
- 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun.
- 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.
Investor Individu dengan Perusahaan
WNA yang berencana mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi dengan nilai yang lebih tinggi:
- 2,5 juta dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun.
- 5 juta dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.
Investor Korporasi
Bagi perusahaan asing yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia, syarat investasi adalah:
- 25 juta dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisaris.
- 50 juta dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.
Penerapan dan Dampak Golden Visa di Indonesia
Program golden visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investor asing yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia. Hingga saat ini, sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa Indonesia, menurut Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim.
Fasilitas Eksklusif dan Daya Tarik
Selain jangka waktu tinggal yang lebih lama, pemegang golden visa juga mendapatkan kemudahan dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia. Pemerintah berharap dengan adanya program ini, Indonesia bisa menarik lebih banyak "good quality travelers" yang dapat berinvestasi dan meningkatkan produktivitas ekonomi negara.
Kesimpulan
Golden visa adalah solusi inovatif untuk menarik investasi asing ke Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia. Bagi WNA yang berminat, memenuhi syarat investasi adalah langkah pertama untuk mendapatkan izin tinggal jangka panjang ini.
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: artikel_terkait
Filename: views/content.php
Line Number: 2982
Backtrace:
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/application/views/content.php
Line: 2982
Function: _error_handler
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/application/controllers/Content.php
Line: 98
Function: view
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/index.php
Line: 315
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: views/content.php
Line Number: 2982
Backtrace:
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/application/views/content.php
Line: 2982
Function: _error_handler
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/application/controllers/Content.php
Line: 98
Function: view
File: /home/jujutsu/kalduikan.com/index.php
Line: 315
Function: require_once