Jakarta, objectright Indonesia
—
Majelis Antar Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly /AIPA) mengakui telah memecat staf yang ditangkap polisi dengan tuduhan memprovokasi massa dalam demonstrasi pekan lalu untuk membakar gedung Mabes Polri, Laras Faizati.
Dalam rilis resmi yang diunggah di media sosial @aipa.secretariat, Sekretaris Jenderal AIPA Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman mengatakan telah menindak tegas yang bersangkutan.
“Sebagai tanggapan, Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat,” kata Siti dalam rilis resmi pada Selasa (2/9).
Dalam pernyataan tersebut, dia juga mengatakan Laras sebelumnya memang staf di AIPA. Siti juga mengklarifikasi unggahan dia bersifat personal.
“Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwaunggahan yang dimaksud dibuat diakun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitaspribadinya, dan semata-mata mewakili pendapatpribadinya,” ujar Siti.
[Gambas:Instagram]
Dia lalu berujar, ” Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA.”
Siti mengatakan Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan Prosedur Operasi Standar yang jelas serta pendidikan dan kesadaran staf yang berkelanjutan.
Langkah tersebut bagian dari komitmen untuk memastikan semua ekspresi staf konsisten dengan nilai-nilai ASEAN, yang mempromosikan perdamaian, saling menghormati, keharmonisan, dan inklusivitas, serta tak terjadi lagi di masa mendatang.
Lebih lanjut, Siti mengatakan Sekretariat AIPA menegaskan kembali komitmen kuat untuk menjunjung tinggi standar integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme tertinggi dalam melayani Parlemen Anggota AIPA dan Komunitas ASEAN. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf ke pihak-pihak yang terdampak.
“Kami menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak.
Sebelumnya Polisi menangkap pegawai lembaga internasional Laras Faizati yang menghasut pembakaran gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku ditangkap penyidik sejak Senin (1/9) kemarin. Ia menyebut aksi provokasi itu dilakukan melalui akun Instagram @Larasfaizati.
Berdasarkan perannya, Himawan menjelaskan Laras mengunggah konten provokasi terhadap massa aksi yang sedang unjuk rasa untuk membakar Gedung Mabes Polri.
Ia menjelaskan salah satu konten yang digunakan untuk memprovokasi dibuat dari gedung kantor tempat Laras bekerja yang berada tepat di sebelah Mabes Polri.
”
When your office is right next to the National Police Headquarters, please burn this building down and get them all yall. I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all protesters!!
,” tulis Laras dalam unggahannya.
Himawan menilai postingan yang dilakukan tersangka berpotensi membahayakan dan meningkatkan eskalasi aksi yang sedang terjadi di Mabes Polri. Terlebih, kata dia, postingan itu diunggah saat sedang ada aksi unjuk rasa.
(isa/bac)
[Gambas:Video objectright]
Baca lagi: Dokumen Paten Alfred Nobel Ditemukan Usai Hilang Lebih dari 50 Tahun
Baca lagi: Israel continued to attack Gaza, 44 Palestinians were reported dead
Baca lagi: Usai Dijadikan Tersangka Penghasutan Demo, Laras Ngaku Dipecat ASEAN
Baca lagi: Trump Klaim AS Serang Kapal Kartel Venezuela, 11 Orang Tewas