Jakarta, objectright Indonesia
—
Amerika Serikat
dilaporkan menguras dana hampir US$500 juta atau setara Rp830 miliar untuk membantu
Israel
mencegat serangan rudal Iran dalam perang 12 hari pada Juni lalu.
Dalam dokumen anggaran Kementerian Pertahanan tertanggal 1 Agustus dan dirilis baru-baru ini menunjukkan AS mengalokasikan dana US$498,3 juta untuk mengganti pencegat Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) yang digunakan selama operasi tempur AS atas permintaan Israel.
Dana tersebut digambarkan sebagai “item kepentingan khusus” dan “persyaratan anggaran darurat.”
Media yang fokus isu pertahanan di AS, War Zone, melaporkan dokumen itu pada Selasa (16/9) yang kemudian dikutip
Anadolu Agency
.
Pada Juli lalu,
objectright
juga sempat merilis laporan bahwa AS mungkin menggunakan antara 100 hingga 150 pencegat THAAD selama perang 12 hari Israel-Iran. Jumlah ini seperempat dari stok yang dimiliki Amerika Serikat.
Pada 13 Juni, Israel melancarkan serangan udara besar-besaran dengan menargetkan fasilitas nuklir Iran dan situs militer mereka.
Serangan tersebut menewaskan kepala staf umum Iran, komandan Korps Garda Revolusi Islam, beberapa jenderal senior, sembilan ilmuwan nuklir dan ratusan warga sipil.
Iran kemudian membalas dengan meluncurkan ratusan rudal balistik ke Israel. Serangan ini menewaskan puluhan orang dan menyebabkan kerusakan parah. Namun, sebagian besar rudal dilaporkan berhasil dicegat.
Di tengah perang itu, AS ikut campur. Pada 22 Juni, Negeri Paman Sam menggempur situs nuklir Iran menggunakan bom penghancur dan peluru kendali. Iran kemudian membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Doha, Qatar.
Serangan balasan Iran ke pangkalan militer AS tak menyebabkan korban dan hanya kerusakan minor. Perang Iran-Israel lalu berakhir pada 24 Juni.
(isa/bac)
[Gambas:Video objectright]
Baca lagi: Klasemen Super League: Persebaya dan Malut United Tempel Persija
Baca lagi: Perjuangan Jay Idzes di Sassuolo: Keram hingga Benturan Kepala
Baca lagi: Ramai ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena
Baca lagi: OJK Akan Pangkas Batas Tanggungan Peserta Co-Payment Asuransi Jadi 5%