Kalduikan

86 WNI Ditangkap usai Berontak-Kabur dari Kantor Online Scam Kamboja

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, objectright Indonesia

Sebanyak 86 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian
Kamboja
usai berontak dan melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan peristiwa kerusuhan tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dapat kami sampaikan dari 97 WNI yang terlibat dari kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, dan kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit,” kata Judha kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Judha menyampaikan 11 orang yang dirawat di rumah sakit tidak dalam kondisi yang mengancam.
Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh saat ini telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, melakukan kunjungan kekonsuleran dengan para WNI yang terlibat, serta memberikan bantuan logistik, makanan, alat-alat sanitasi, hingga kebutuhan dasar lainnya.
“Dan kemudian selanjutnya kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” ucap Judha.
Judha menuturkan dari 86 WNI yang berada di kantor polisi, empat di antaranya ditahan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.
“Dari 86 itu, 4 di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang melakukan kekerasan, yang diduga kekerasan itu dilakukan kepada WNI yang lain,” kata Judha.
Judha menyampaikan kasus kerusuhan ini merupakan kali kedua yang terjadi di Kamboja. Sebelumnya, kerusuhan di perusahaan online scam juga terjadi pada 4 Oktober di Provinsi Sihanouk Preah, namun tidak melibatkan WNI.
Berdasarkan catatan Kemlu RI, saat ini ada lebih dari 10.000 warga Indonesia yang terjerat kasus online scam. Jumlah ini akumulasi dari tahun 2020 yang melibatkan 10 negara, di mana kebanyakan terjaring dalam skema perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Namun dapat kami sampaikan bahwa tidak semua dari 10 ribu itu merupakan korban TPPO,” kata Judha.
Menurut Judha, berdasarkan hasil identifikasi, ada sejumlah warga yang memang berangkat secara sukarela ke Kamboja untuk bekerja sebagai online scammer. Umumnya, mereka tergiur gaji yang tinggi.
Judha menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk meneruskan para WNI ini ke aparat penegak hukum. Ia juga kembali mewanti-wanti masyarakat untuk berhati-hati dan mencari kerja dengan prosedur yang legal.
“Jadi, upaya koordinasi terus kita lakukan dengan aparat penegak hukum,” tukasnya.
(blq/bac)
[Gambas:Video objectright]

Baca lagi: Hasil Drawing Futsal SEA Games 2025: Indonesia di Grup Berat

Baca lagi: Robert De Niro Dorong Terus Aksi Demo No Kings: Tak Boleh Menyerah

Baca lagi: Putin’s envoy proposes building a US-Russia tunnel project through the Bering Strait

Baca lagi: What you need to pay attention to when installing car modification lights

Picture of content

content

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like