Berita
Kartu Keluarga: Model Terbaru, Perbedaan, dan Cara Mendapatkannya
Sejak tahun 2019, sejumlah dokumen kependudukan termasuk Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan model. Meski model KK lama masih berlaku, model terbaru telah diterapkan dengan beberapa perubahan signifikan. Artikel ini akan membahas ciri-ciri model KK terbaru, perbedaannya dengan model lama, serta cara mendapatkan KK model terbaru.
Ciri-ciri Model Kartu Keluarga Terbaru
Mengutip dari Indonesia Baik, model KK terbaru memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:
- Tidak Lagi Dicetak di Kertas Khusus: KK terbaru dicetak di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram.
- Tanpa Tanda Tangan Basah: Tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah pejabat Dukcapil.
- Tanpa Cap Lembaga: Tidak ada cap lembaga atau instansi terkait sebagai bentuk legalisasi.
- Dilengkapi dengan QR Code: KK terbaru dilengkapi dengan quick response code (QR code) yang dapat dipindai dan terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri.
- Dokumen Digital: Bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat email.
Perbedaan Model KK Terbaru dengan Model Lama
Perbedaan utama antara model KK terbaru dan model lama terletak pada format dan teknologi yang digunakan. Berikut adalah perbedaannya:
- Format Kertas: KK model lama dicetak di kertas khusus dengan tanda tangan basah dan cap lembaga, sementara model terbaru menggunakan kertas HVS putih tanpa tanda tangan basah dan cap.
- Teknologi QR Code: Model terbaru dilengkapi dengan QR code yang memudahkan verifikasi dan validasi data secara online, sedangkan model lama tidak memiliki fitur ini.
- Kemudahan Pencetakan: Dokumen KK terbaru dapat dicetak sendiri di rumah dengan salinan digital resmi dari Kemendagri, memberikan fleksibilitas lebih bagi penduduk.
Cara Mendapatkan Model Kartu Keluarga Terbaru
Melalui Kantor Dukcapil
Untuk mendapatkan KK model terbaru, penduduk dapat mengunjungi kantor Dukcapil setempat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi Kantor Dukcapil: Datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KK lama, KTP, dan dokumen lainnya yang diperlukan.
- Isi Formulir Permohonan: Isi formulir permohonan pembaruan KK.
- Proses Verifikasi: Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi data.
- Penerimaan KK Baru: Setelah verifikasi selesai, penduduk akan menerima KK model terbaru dan salinan digital yang dikirim melalui email.
Secara Online
Penduduk juga dapat mengurus KK model terbaru secara online melalui layanan yang disediakan oleh Dukcapil. Berikut caranya:
- Akses Situs Resmi: Buka situs resmi Dukcapil atau platform pelayanan online yang tersedia.
- Isi Formulir Online: Isi formulir permohonan pembaruan KK secara online.
- Unggah Dokumen Pendukung: Unggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti scan KK lama, KTP, dan dokumen lainnya.
- Verifikasi Data: Data akan diverifikasi oleh petugas Dukcapil.
- Terima Salinan Digital: Setelah verifikasi selesai, salinan digital KK model terbaru akan dikirim melalui email yang aktif.
Pentingnya Memperbarui Kartu Keluarga
Memperbarui Kartu Keluarga sangat penting untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini juga memudahkan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan lainnya.
Baca Juga: Bruno Mars Jakarta 2024: Harga Tiket dan Jadwal Penjualan
Baca Juga: Cara Cek KTP: Mengatasi Penyalahgunaan Data untuk Pinjaman Online